Kilas.id | Pontianak - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) memiliki peran strategis dalam mengawal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan juga mengawal implementasi kebijakan fiskal di daerah. Terlebih dengan peran dan amanah baru Kanwil DJPb sebagai Regional Chief Economist (RCE).
Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Kalimantan Barat, Suwajianto mengatakan salah satu implementasi nyata dalam rangka penguatan perannya sebagai RCE, Kanwil DJPb meningkatkan peran dalam memastikan kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui analisis makro fiskal tingkat regional yang outputnya berupa Laporan Asset Liability Committee (ALCo) Regional setiap bulannya.
“Laporan tersebut merupakan wujud dari pemantauan dan evaluasi Kemenkeu untuk melihat seberapa efektif pelaksanaan penerimaan dan belanja di daerah dalam menghasilkan output atau outcome, agar dapat menjadi instrumen bagi formulasi kebijakan,” ujarnya di Pontianak.
Selain itu, kata dia beberapa tugas lainnya dalam rangka pelaksanaan ALCo ini adalah identifikasi semua potensi risiko yang berdampak pada APBN, penetapan alternatif kebijakan yang efektif dan efisien, dan penetapan langkah koordinatif untuk mendukung pencapaian tugas Komite ALCo Regional.
“Laporan Rilis ALCo setiap bulannya ini juga merupakan wujud pertanggungjawaban penggunaan APBN di lingkup Kalimantan Barat yang tidak lepas dari Konferensi Pers yang diselenggarakan Kementerian Keuangan secara nasional,” jelasnya.
Dia memaparkan, sampai 28 Februari 2022, realisasi APBN Regional Kalimantan Barat untuk pendapatan mencapai Rp1,666.76 miliar dengan belanja yang disalurkan Rp3.293,20 miliar sehingga sampai dengan akhir Februari, terdapat defisit di APBN Regional Kalbar sebesar Rp1.626,44 miliar.
“Selain laporan realisasi, pada ALCo juga terdapat analisis deviasi realisasi terhadap proyeksi dan potensi shortfall atau surplus pendapatan pajak, Bea Cukai dan PNBP,” kata dia.
Dia memaparkan, deviasi realisasi penerimaan atas proyeksi pada sisi Pendapatan sampai dengan 28 Februari 2022 adalah understated sebesar Rp179,55 miliar terdiri dari deviasi pada sisi penerimaan pajak sebesar Rp1.258,93 miliar dan deviasi pada sisi penerimaan Bea dan Cukai sebesar Rp335,92 miliar, sementara pada sisi PNBP/Hibah terdapat overstated Rp33,91 miliar.
Pada sisi pengeluaran, deviasi sisi Belanja sebesar understated sebesar Rp14,56 miliar, terdiri dari understated Belanja Pegawai sebesar Rp158,16 miliar, dan overstated untuk pos belanja lainnya, yaitu: Belanja Barang Rp30,39 miliar, Belanja Modal Rp72,42 miliar, Belanja Bansos Rp 0,05 miliar, dan TKDD Rp40,74 miliar.
Kontribusi TKDD terhadap pendapatan APBD sampai dengan 28 Februari 2022 sebesar Rp2.583,81 miliar atau 99,12% dari total pendapatan APBD. Untuk APBD konsolidasi seluruh Kab/Kota dan Provinsi Kalimantan Barat pada sisi Pendapatan telah tercapai sebesar Rp2.606,76 miliar dengan realisasi Belanja Rp938,71 miliar, Pembiayaan Daerah Rp2,31 miliar dan akumulasi SiLPA Rp1.670,35 miliar.
Ekonomi Kalbar Tumbuh 4,78 Persen
Perekonomian Kalimantan Barat pada tahun 2021 mengalami pertumbuhan sebesar 4,78% (c-to-c), dengan total Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku sebesar 231.321,16 (miliar rupiah), dan PDRB per kaita sebesar 42.282,90 (ribu rupiah). Selain itu, tingkat suku bunga di Kalimantan Barat pada Februari tahun 2022 adalah sebesar 3,5% dengan tingkat inflasi Februari 0,26% atau mencapai 2,52% (y-o-y) dan secara tahun kalender sebesar 1,09%.
Perekonomian Kalimantan Barat pada triwulan IV 2021 mengalami pertumbuhan sebesar 4,78% (y-o-y), melanjutkan tren pertumbuhan positif meskipun melambat dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi pada triwulan sebelumnya, yang tumbuh sebesar 4,60% (y-o-y). Dari sisi lapangan usaha, pertumbuhan terutama didorong oleh kinerja pertambangan yang meningkat, konstruksi, jasa kesehatan serta perdagangan besar dan eceran. Dari sisi pengeluaran, perbaikan kinerja terjadi pada konsumsi rumah tangga dan ekspor.
Strategic/Current Issues yang terjadi Kalbar pada Februari 2022 adalah terdapat beberapa Pemda yang belum melakukan rekonsiliasi penerimaan pajak pusat atas Belanja Daerah, dimana BAR Penyetoran Pajak Pusat atas Belanja Daerah Semester II Tahun 2021 merupakan syarat penyaluran DBH Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan DBH Pajak Penghasilan (PPh) periode Triwulan I Tahun Anggaran 2022. Batas waktu penyampaian BAR Penyetoran Pajak Pusat atas Belanja Daerah Semester II Tahun 2021 yaitu hari kerja terakhir bulan Februari 2022.
Dukung Pemberdayaan UMKM
Berdasarkan Rapat Deputi ALCo Regional Kalbar pada 17 Maret 2022 lalu, seluruh Kemenkeu Kalbar juga terus bersinergi bersama Pemda dalam rangka pemberdayaan UMKM di Kalbar. Pada forum tersebut turut hadir Kepala Kanwil DJP Kalimantan Barat, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Barat, perwakilan Kepala Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Barat, perwakilan Kepala Kanwil DJKN, perwakilan Kepala Badan Pusat Statistik Kalimantan Barat, serta perwakilan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalimantan Barat.
Pada forum tersebut, DJBC Kalbagbar telah membuat pusat logistik di Nangau Badau untuk mempermudah ekspor produk UMKM. Dinas Perindustrian dan Perdagangan juga telah memiliki program peningkatan citra produk UMKM dengan membuat market point di Entikong dengan membuat MoU antara Kemendagri, Kemenperdagangan, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dan Pemprov Kalbar di Entikong.
Pasca Covid-19
Sejalan dengan pelaksanaan APBN secara nasional, untuk wilayah Kalimantan Barat pemulihan ekonomi terus berlanjut dan dibuktikan dengan terus terkendalinya kasus Covid-19 di Kalbar. Bahkan sampai dengan pertengahan Maret lalu, angka kesembuhan lebih tinggi dari kasus konfirmasi yang berada di posisi 642. Implikasi dari penurunan ini adalah kegiatan ekonomi mulai membaik, sehingga dari sektor penerimaan pajak juga mulai naik. Di tengah kondisi yang semakin pulih, APBN dan APBD tetap terus bekerja keras menjadi “shock absorser” atas berbagai gejolak dan tekanan global.
Risiko ancaman pemulihan ekonomi bergeser pada eskalasi geopolitik di Ukraina yang menyebabkan kenaikan harga pangan dan energi sehingga menyebabkan inflasi melonjak di berbagai negara maju. Kedepan harus terus diseimbangkan tiga tujuan yangsemuanya sama penting, yaitu menjaga kesehatan dan keselamatan rakyat, menjaga kesehatan dan pemulihan ekonomi, dan mengebalikan kesehatan APBN.

Post a Comment
Tuliskan komentar anda dengan bahasa yang santun, sopan dan bijak