Ads here

Kemenag Siap Cairkan Tunggakan Honor Penyuluh Agama Katolik Bukan PNS Sebesar Rp. 14 M


Jakarta, Kilas.id - Kementerian Agama RI melalui Dirjen Bimas Katolik Bayu Samodro memastikan tunggakan honor Penyuluh Agama Katolik Non PNS tahun 2020 siap dicairkan. Menurutnya, anggaran tersebut sudah ada dan akan segera dibayarkan.

Pada tahun 2020, honor penyuluh agama katolik Non PNS masih lima bulan yang belum dibayar. Revieu BPKP sudah dilakukan dan anggaran juga sudah tersedia, terang Bayo Samodro, Senin (6/9/2021)
Pada tahun 2020, honor penyuluh Agama Katolik hanya bisa terbayarkan selama tujuh bulan. Sehingga, masih ada tunggakan lima bulan. Tahun ini, anggaran tersebut sudah ada dan siap dicairkan oleh Ditjen Bimas Katolik.

Jadi total anggaran yang sudah siap dicairkan sebesar Rp14.618.000.000, jelasnya.
Dirjen Bimas Katolik, Yohanes Bayu Samodro menjelaskan, bahwa Ditjen Bimas Katolik membina 4.042 Penyuluh Agama Non PNS yang tersebar di 34 provinsi seluruh Indonesia. Mereka (Penyuluh Agama Katolik Non PNS) telah bekerja penuh selama 12 bulan maka hak-hak mereka harus tetap dipenuhi.

Syukurlah melalui berbagai proses dan tahapan pengelolaan anggaran negara, akhirnya pada Agustus 2021 ada kepastian bahwa honor penyuluh Non PNS yang belum terbayarkan selama 5 bulan di Tahun Anggaran 2020 tersebut siap dibayarkan, tegas Dirjen Bimas Katolik.

Pihak lanjut Bayu Samodro, bersama Gereja Katolik akan terus berupaya memperhatikan dan memenuhi hak-hak para penyuluh, pewarta, di lingkungan umat Katolik.

Dirjend Bimas Agama Katolik berpesan kepada para penyuluh agar senantiasa memberi perhatian terhadapmasyarakat sebagai upaya menguatkan moderasi hidup beragama dan kerukunan dalam kehidupan beragama.

Komentar Anda

Tuliskan komentar anda dengan bahasa yang santun, sopan dan bijak

Previous Post Next Post