![]() |
| Foto: Istimewah |
KILAS.ID | KALBAR - Tani Nasional adalah salah satu momentum sejarah yang selalu diperingati setiap tahunnya yang mengacu pada ditetapkannya Undang Undang Pokok Agraria pada tahun 1960. Dalam meperingati Hari Tani tahun 2021, DPD GMNI Kalbar sampaikan evaluasi permasalahan agraria yang terjadi di Kalimantan Barat.Permasalahan petani dan agraria di Kalimantan Barat kerap kali terjadi setiap tahunnya. Permasalahan tersebut seputar kesejahteraan petani, kriminalisasi petani maupun permasalahan antara masyarakat dan perusahaan perkebunan.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik tahun 2020, jumlah rumah tangga tergolong miskin sebagian besar berasal dari pekerjaan sektor pertanian. Kaum petani menyumbang angka kemiskinan sebesar 46,30 persen, sedangkan 6,58 persen berasal dari industry dan 32,10 persen berasal dari sektor lainnya.
Kemudian penduduk miskin di Kalimantan Barat berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2019 yaitu mencapai 1.838.554 jiwa, yang kemungkinan banyak berasal dari kaum petani. Ini merupakan PR besar bagi pemerintah provinsi.
Selain itu, di Kalimantan Barat terjadi kriminalisasi yang dilakukan terhadap kaum tani dan konflik antara masyarakat dan perusahaan sawit yang kerap kali terjadi. Berdasarkan data Komnas HAM Kalbar mencatat setidaknya ada beberapa kasus pelanggaran HAM di sektor perkebunan antara lain pada tahun 2010 ada 14 kasus, tahun 2016 ada 19 kasus dan di tahun 2017 sampai 2018 ada 12 kasus dan di tahun 2020 terdapat 7 kasus.
Berdasarkan penyampaian diatas, GMNI Kalimantan Barat meminta kepada pemerintah provinsi untuk serius mengurus kaum tani. Kaum petani membutuhkan bantuan nyata seperti pupuk, bibit dan alat pertanian. Selain itu mereka juga membutuhkan motivasi, edukasi dan pendampingan untuk mengelola lahannya dengan cara efektif efisien agar mendapat hasil yang maksimal. Selain itu petani juga membutuhkan keadilan saat mereka menjual hasil pertaniannya, agar mereka mendapatkan upah yang sesuai untuk mencukupi kehidupan dan mencapai kesejahteraan.
Selain itu, pemerintah juga harus memberikan perhatian terhadap kasus kriminalisasi yang dihadapi oleh para petani yang berhadapan dengan perusahaan perkebunan. Pemerintah harus mengambil sikap sebijak mungkin untuk tetap berpihak kepada kaum petani yang menghadapi kriminalisasi. Selain itu pemerintah harus mampu mengawasi perusahaan perkebunan yang ada di Kalimantan Barat untuk tetap memberikan hak petani sesuai dengan aturan yang ada guna mensejahterakan kaum tani.
Ketua GMNI Kalimantan Barat mengatakan bahwa Hari Tani Nasional jangan hanya diperingati sebagai peringatan sejarah saja, tetapi harus dijadikan momentum untuk evaluasi terhadap permasalahan petani dan agraria yang ada di Indonesia.
Kita harus selalu evaluasi, apakah hari ini negara sudah hadir bagi kaum petani? Padahal pertanian adalah salah satu sektor penting bagi pembangunan daerah dan nasional. Pertanian merupakan penyedia bahan pangan dan pendongkrak pertumbuhan ekonomi. Kita harus memikirkan nasib para petani mengingat betapa besar peran petani bagi Bangsa kita dari dulu hingga hari ini” tutup Anselmus Ersandy Santoso, Ketua DPD GMNI Kalimantan Barat.
Penulis : Rilis

Post a Comment
Tuliskan komentar anda dengan bahasa yang santun, sopan dan bijak