Ads here

GRAMATIKA AL-QUR`AN

Cover Buku

 Oleh : Buhori, M.Pd (Dosen IAIN Pontianak)

 

Dewasa ini, ada beberapa kalangan yang kembali mencoba mencari titik-titik kelemahan yang terdapat dalam kitab Al-Qur`an. Salah satu titik kelemahan yang menjadi fokus kajian mereka adalah mencari kesalahan gramatikal yang terdapat dalam ayat-ayat Al-Qur`an. Kelemahan ini nantinya akan dijadikan sebagai argumentasi mereka yang menyatakan bahwa Al-Qur`an bukanlah kitab suci yang ma`shum  (terjaga dari kesalahan), ia bukan wahyu, namun semata hasil kreasi dari nabi Muhammad SAW. sendiri.

 

Perbincangan terkait adanya kesalahan gramatikal dalam sebagian ayat-ayat Al-qura`n banyak terjadi, baik di ruang diskusi formal, seperti seminar, debat lintas agama, maupun di kelompok  diskusi non-formal yang tersebar di berbagai media sosial, seperti facebook, whatsApp dan sebagainya. penulis pernah melihat tayangan video di sebuah forum lintas agama yang diisi oleh Zakir Naik (pakar kristologi), pada saat itu ada salah seorang peserta dari kalangan Kristiani yang menyatakan bahwa ia menemukan lebih dari 20 (dua puluh) kesalahan gramatikal di dalam Al-Qur`an.


Selanjutnya ia menampilkan beberapa ayat yang menurutnya salah dari aspek gramatikal bahasa Arab. Menanggapi hal ini, Zakir Naik menjawab tidak mungkin Al-Qur`an menyalahi tata bahasa Arab sebab tata bahasa Arab itu sendiri bersumber dari Al-Qur`an. Logika sederhananya, tidak mungkin sumber menyalahi dari produk yang dihasilkan.


Argumentasi yang disampaikan ini, menurut penulis, kurang memberikan kepuasan dan kejelasan secara ilmiah terhadap persoalan yang dituduhkan. Kritikan terhadap gramatikal bahasa (khususnya pada aspek i`rob), akan lebih tepat apabila dijawab dengan penjelasan secara mendetail, kata-perkata, tentang gramatikal juga. Oleh karnanya penulis tertarik untuk mengupas permasalahan ini dengan menggunakan pendekatan kebahasaan.

 


PENGARUH GRAMATIKA TERHADAP ISTINBATH HUKUM ISLAM

 

Selain untuk menjawab kesyubhatan terkait kesalahan gramatika yang dituduhkan oleh sebagian kalangan, penulis juga tertarik untuk mengulas tentang urgensi gramatika bahasa Arab dalam pengaruhnya terhadap proses  Istinbāt atau proses pengambilan hukum dalam Islam yang dilakukan oleh para ulama. Uraian ini menegaskan tentang peranan gramatika Bahasa Arab sebagai salah satu perangkat keilmuan yang harus dimiliki dalam upaya memahami kitab Al-Qur`an dengan baik dan benar.

 

Terdapat suatu riwayat seputar percakapan yang terjadi antara pakar ilmu Nahwu yang bernama imam Al-Kisa`i bersama Abu Yusuf yang ahli dalam bidang Fiqih. Suatu ketika Al-Kisai` bertanya kepada kepada Abu Yusuf. Wahai Abu Yusuf, bagaimana menurutmu jika seorang suami berkata kepada istrinya:  أنتِ طالق أًنْ دخلتِ الدار ؟, (engkau terthalaq pada saat harus memasuki rumah), Abu Yusuf menjawab: jika wanita itu masuk rumah maka jatuhlah talak suami kepadanya.

 

Al-Kisa`i pun “mementahkan” jawaban tersebut seraya menegaskan: anda salah wahai Abu Yusuf. Jika suami berkata seperti itu (أَنْ دَخَلْتِ) maka jatuhlah thalaknya dengan seketika, karna kata أَنْ (`amil nashab) berarti mengharuskan pekerjaan. Akan tetapi jika suami  berkata أنتِ طالق إِنْ دخلتِ الدار ؟,maka si isteri terthalak jika ia memasuki rumah, sebab kata إنْ (adat syarat) yang bermakna  “jika” berarti menggantungkan thalak dengan sebuah pekerjaan.  Kisah ini kembali menegaskan bahwa gramatika Bahasa Arab memiliki peran besar dalam penafsiran Al-Qur`an.

 

Dalam Al-qur`an sendiri terdapat berbagai macam variasi qirā`at. Setidaknya terdapat tujuh versi   qirā`at yang dianggap mutawātir dan bersumber dari nabi SAW. Qirā`at inilah yang kemudian lebih dikenal dengan sebutan qira`at tujuh atau qirā`at sab`at. Perbedaan qira`at tersebut adakalanya yang berkaitan dengan aspek lafadz, dan ada yang berhubungan dengan lahjat atau dialek kebahasaan.

 

Perbedaan pada subtansi lafadz berhubungan erat dengan masalah garamatikal bahasa Arab (Nahwu dan Sharraf). Perbedaan jenis ini tidak hanya menimbulkan cara baca yang berbeda, akan tetapi juga dapat menyebabkan terjadinya perbedaan makna dan kandungan ayat Al-Qur`an.

 

Dari berbagai macam jenis perbedaan bacaan yang berhubungan dengan subtansi lafadz dalam Al-Qur`an, terdapat versi qira`at yang berkaitan dengan ayat-ayat hukum. Sehingga secara otomatis perbedaan tersebut menimbulkan pola istinbāth hukum yang berbeda pula. Sehingga sebagian ulama ahli tafsir menyatakan:

 

باختلاف القراءات يظهر الاختلاف في الأحكام

 

Dengan adanya perbedaan Qira`at Al-Qur`an, akan memunculkan perbedaan dalam masalah-masalah hukum.


Beberapa hal penting seperti yang diuraikan di atas, tersaji secara lengkap dalam buku sederhana yang telah disusun oleh penulis dengan judul: GRAMATIKA AL-QUR`AN; Penjelasan Ayat-Ayat yang dianggap Menyalahi Kaedah Bahasa Arab dan Pengaruh Gramatika Terhadap Istinbāt Hukum Islam.

 

Untuk edisi pertama, buku ini dicetak secara terbatas melalui penerbit kampus, edisi revisi berikutnya, direncanakan akan dicetak dalam jumlah yang lebih banyak melalui penerbit nasional. Semoga kehadiran buku ini dapat bermanfaat dan berkontribusi dalam memperkaya khazanah literasi keilmuan dan keislaman. Amin

Komentar Anda

Tuliskan komentar anda dengan bahasa yang santun, sopan dan bijak

Previous Post Next Post