![]() |
| Cover Buku |
Oleh : Buhori, M.Pd (Dosen IAIN Pontianak)
Dewasa ini, ada
beberapa kalangan yang kembali mencoba mencari titik-titik kelemahan yang
terdapat dalam kitab Al-Qur`an. Salah satu titik kelemahan yang menjadi fokus
kajian mereka adalah mencari kesalahan gramatikal yang terdapat dalam ayat-ayat
Al-Qur`an. Kelemahan ini nantinya akan dijadikan sebagai argumentasi mereka
yang menyatakan bahwa Al-Qur`an bukanlah kitab suci yang ma`shum (terjaga dari kesalahan), ia bukan wahyu,
namun semata hasil kreasi dari nabi Muhammad SAW. sendiri.
Perbincangan terkait
adanya kesalahan gramatikal dalam sebagian ayat-ayat Al-qura`n banyak terjadi,
baik di ruang diskusi formal, seperti seminar, debat lintas agama, maupun di
kelompok diskusi non-formal yang
tersebar di berbagai media sosial, seperti facebook, whatsApp dan sebagainya.
penulis pernah melihat tayangan video di sebuah forum lintas agama yang diisi
oleh Zakir Naik (pakar kristologi), pada saat itu ada salah seorang peserta
dari kalangan Kristiani yang menyatakan bahwa ia menemukan lebih dari 20 (dua
puluh) kesalahan gramatikal di dalam Al-Qur`an.
Selanjutnya ia
menampilkan beberapa ayat yang menurutnya salah dari aspek gramatikal bahasa
Arab. Menanggapi hal ini, Zakir Naik menjawab tidak mungkin Al-Qur`an menyalahi
tata bahasa Arab sebab tata bahasa Arab itu sendiri bersumber dari Al-Qur`an.
Logika sederhananya, tidak mungkin sumber menyalahi dari produk yang
dihasilkan.
Argumentasi yang
disampaikan ini, menurut penulis, kurang memberikan kepuasan dan kejelasan
secara ilmiah terhadap persoalan yang dituduhkan. Kritikan terhadap gramatikal
bahasa (khususnya pada aspek i`rob), akan lebih tepat apabila dijawab dengan
penjelasan secara mendetail, kata-perkata, tentang gramatikal juga. Oleh
karnanya penulis tertarik untuk mengupas permasalahan ini dengan menggunakan
pendekatan kebahasaan.
PENGARUH GRAMATIKA
TERHADAP ISTINBATH HUKUM ISLAM
Selain untuk menjawab
kesyubhatan terkait kesalahan gramatika yang dituduhkan oleh sebagian kalangan,
penulis juga tertarik untuk mengulas tentang urgensi gramatika bahasa Arab dalam
pengaruhnya terhadap proses Istinbāt
atau proses pengambilan hukum dalam Islam yang dilakukan oleh para ulama.
Uraian ini menegaskan tentang peranan gramatika Bahasa Arab sebagai salah satu
perangkat keilmuan yang harus dimiliki dalam upaya memahami kitab Al-Qur`an
dengan baik dan benar.
Terdapat suatu riwayat
seputar percakapan yang terjadi antara pakar ilmu Nahwu yang bernama imam Al-Kisa`i bersama Abu Yusuf yang ahli dalam bidang Fiqih. Suatu ketika Al-Kisai` bertanya kepada kepada Abu Yusuf. Wahai Abu Yusuf, bagaimana
menurutmu jika seorang suami berkata kepada istrinya: أنتِ طالق أًنْ دخلتِ
الدار ؟, (engkau terthalaq pada saat harus memasuki rumah), Abu Yusuf
menjawab: jika wanita itu masuk rumah maka jatuhlah talak suami kepadanya.
Al-Kisa`i pun
“mementahkan” jawaban tersebut seraya menegaskan: anda salah wahai Abu Yusuf.
Jika suami berkata seperti itu (أَنْ دَخَلْتِ)
maka jatuhlah thalaknya dengan seketika, karna kata أَنْ
(`amil nashab) berarti mengharuskan pekerjaan. Akan tetapi jika suami berkata أنتِ طالق
إِنْ دخلتِ الدار ؟,maka si isteri terthalak jika ia memasuki
rumah, sebab kata إنْ (adat syarat) yang
bermakna “jika” berarti menggantungkan
thalak dengan sebuah pekerjaan. Kisah
ini kembali menegaskan bahwa gramatika Bahasa Arab memiliki peran besar dalam
penafsiran Al-Qur`an.
Dalam Al-qur`an
sendiri terdapat berbagai macam variasi qirā`at. Setidaknya terdapat tujuh
versi qirā`at yang dianggap mutawātir
dan bersumber dari nabi SAW. Qirā`at inilah yang kemudian lebih dikenal dengan
sebutan qira`at tujuh atau qirā`at sab`at. Perbedaan qira`at tersebut
adakalanya yang berkaitan dengan aspek lafadz, dan ada yang berhubungan dengan
lahjat atau dialek kebahasaan.
Perbedaan pada
subtansi lafadz berhubungan erat dengan masalah garamatikal bahasa Arab (Nahwu
dan Sharraf). Perbedaan jenis ini tidak hanya menimbulkan cara baca yang
berbeda, akan tetapi juga dapat menyebabkan terjadinya perbedaan makna dan
kandungan ayat Al-Qur`an.
Dari berbagai macam
jenis perbedaan bacaan yang berhubungan dengan subtansi lafadz dalam Al-Qur`an,
terdapat versi qira`at yang berkaitan dengan ayat-ayat hukum. Sehingga secara
otomatis perbedaan tersebut menimbulkan pola istinbāth hukum yang berbeda pula.
Sehingga sebagian ulama ahli tafsir menyatakan:
باختلاف القراءات يظهر الاختلاف في الأحكام
Dengan adanya perbedaan Qira`at Al-Qur`an, akan memunculkan perbedaan dalam masalah-masalah hukum.
Beberapa hal penting
seperti yang diuraikan di atas, tersaji secara lengkap dalam buku sederhana
yang telah disusun oleh penulis dengan judul: GRAMATIKA AL-QUR`AN; Penjelasan
Ayat-Ayat yang dianggap Menyalahi Kaedah Bahasa Arab dan Pengaruh Gramatika Terhadap
Istinbāt Hukum Islam.
Untuk edisi pertama,
buku ini dicetak secara terbatas melalui penerbit kampus, edisi revisi
berikutnya, direncanakan akan dicetak dalam jumlah yang lebih banyak melalui
penerbit nasional. Semoga kehadiran buku ini dapat bermanfaat dan berkontribusi
dalam memperkaya khazanah literasi keilmuan dan keislaman. Amin

Post a Comment
Tuliskan komentar anda dengan bahasa yang santun, sopan dan bijak