Keputusan tersebut diambil karena pihak Kerajaan Arab Saudi menginginkan jemaah dari seluruh dunia tetap bisa melaksanakan haji dan umrah meski pandemi COVID-19 belum berakhir.
"Kementerian Agama melalui Bidang Haji dan Umrah mengumumkan Kerajaan Arab Saudi mengadakan ibadah haji untuk tahun 1442 H," kata Kementerian Haji dan Umrah.
Meski begitu, Kerajaan Arab Saudi menegaskan kesehatan dan keselamatan seluruh jemaah haji merupakan prioritas utama.
"Menjamin kesehatan dan keselamatan jemaah sesuai dengan kontrol dan standar kesehatan, keamanan dan regulasi. Sehingga para jemaah dapat menjalankan ibadah dengan mudah di dalam lingkungan yang aman," jelas Kementerian Haji dan Umrah.
Lebih lanjut, Kementerian Haji dan Umrah mengatakan, mereka bersama Kementerian Kesehatan akan segera menyusun aturan dan regulasi pelaksaan ibadah haji tahun ini. Mereka juga masih terus memantau perkembangan pandemi COVID-19 secara global.
"Otoritas kesehatan di Arab Saudi terus memantau kondisi dan mengambil semua langkah untuk memastikan kesehatan jemaah," kata Kementerian Haji dan Umrah.
"Rencana operasional untuk haji tahun ini akan segera diumumkan," tutup pernyataan Kementerian Haji dan Umrah.
Sebelumnya, sempat beredar informasi haji 2021 kemungkinan akan sama dengan haji 2020 yaitu terlarang bagi warga luar negeri.
Pada tahun 2020, hanya jemaah domestik — terdiri dari warga Saudi dan ekspatriat yang menetap di Saudi (mukimin) — yang diizinkan untuk menunaikan haji akibat merebaknya pandemi virus corona. Jumlahnya kurang lebih 1.000 orang.
Pewarta : M. Lutfi

Post a Comment
Tuliskan komentar anda dengan bahasa yang santun, sopan dan bijak