JAKARTA, Kilas.id - Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan (Menkeu) mengatakan bahwa Pemerintah Daerah (pemda) belum optimal mendorong pemulihan ekonomi. Hal tersebut tercermin dari realisasi Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga akhir April 2021 yang mencapai Rp 143,89 triliun.
dimana angka tersebut baru mencapai 12,7% dari outlook belanja daerah di akhir tahun ini senilai Rp 1.134,16 triliun. Pencapaian sepanjang Januari-April 2021 itu pun terpantau turun 8,4% year on year (yoy) atau mencapai Rp 157,19 triliun pada Januari-April 2020.
Menteri Keuangan menyampaikan belanja daerah mayoritas masih didominasi belanja pegawai, realisasinya mencapai 21,7% atau Rp 84,63 triliun dari total pagu belanja pegawai Rp 389,36 triliun. Sementara belanja barang dan jasa tumbuh 10,2% atau Rp 31,04 triliun.
Kemudian, belanja modal realisasinya masih rendah baru 4,4% atau Rp 7,94 triliun dari pagu Rp 182,51 triliun. Lalu, untuk belanja lainnya tercatat realisasinya Rp 20,28 triliun atau 7,9% dari outlook akhir 2021 sejumlah Rp 257,25 triliun.
“Secara agregat serapan belanja daerah didorong oleh belanja pegawai, kedua belanja barang, dan ketiga belanja modal masih sangat kecil. Ini gambarkan mayoritas APBD bisa dieksekusi untuk belanja barang dan pegawai,” kata Menkeu Sri Mulyani saat Konferensi Pers Realisasi APBN Periode April 2021, Selasa (25/5).
Selain itu, Sri Mulyani (Menteri Keuangan) juga menyoroti rata-rata serapan belanja agregat seluruh provinsi hingga akhir April 2021 sebesar 12,7%. Dengan rincian Gorontalo, DKI dan Kalimantan Selatan mempunyai serapan tertinggi yakni 16%. Sedangkan serapan terendah ada di Provinsi Papua sebesar 5,8%.
Sedangkan untuk APBD hingga April tercatat Rp 218,7 triliun atau baru mencapai 20,5% dari target akhir tahun ini senilai Rp 1.068,64 triliun. Pencapaian tersebut juga terpantau kontraksi 12,8%.
“PAD gambarkan bahwa Pemda belum pulih pendapatannya dari sisi pajak daerah, pajak restoran, hotel masih alami penurunan cukup drastis makanya terlihat mereka alami penurunan pendapatan asli daerah. Jadi Pemda lebih tergantung transfer pemerintah pusat.” tutur Menkeu.
Menkeu menambahkan dalam hal ini pemerintah pusat telah menyalurkan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) mencapai Rp 162,83 triliun, setara 23% dari pagu Rp 708,16 triliun. Ia menjelaskan TKDD masih rendah karena banyak pemda yang belum memenuhi persyaratan pencairan. Sehingga dana alokasi umum (DAU) tidak ditransfer.
Pewarta : Mas Arie

Post a Comment
Tuliskan komentar anda dengan bahasa yang santun, sopan dan bijak