![]() |
| Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji. |
KILAS.ID - Pemerintah secara resmi melarang warga untuk mudik lebaran 2021. Larangan mudik lebaran diberlakukan tanggal 6-17 Mei 2021.
Lalu bagaimana dengan nasib warga yang hendak pulang ke Kalimantan Barat (Kalbar)?
Sutarmidji selaku Gubernur Kalimantan secara tersirat mempersilakan warga masuk ke Kalbar pada libur lebaran nanti. Namun keputusan tersebut, kata dia, bergantung pada hasil tes swab saat mau pulang, kecuali bagi santri cukup menggunakan tes Antigen namun nanti setelah sampai ke Bandara atau Pelabuhan akan dilakukan Tes Acak.
Apalagi Kalbar masih memberlakukan aturan, pendatang via jalur udara wajib menunjukkan hasil tes swab negatif.
"Kalau mau pulang ya tergantung bandara, kalau Bandara bolehkan berangkat selama membawa PCR negatif silakan," ujarnya kepada kilas.id usai membuka Musrenbang di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (7/4/2021).
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Harisson mengatakan pihaknya melakukan upaya antisipasi arus mudik lebaran nanti.
Salah satunya dengan pengetatan terhadap pintumasuk Kalbar baik di jalur udara maupun laut.
"Masyarakat umum yang datang ke Kalbar tetap wajib test PCR sebelum terbang ke wilayah kalbar,” jelasnya.Sedangkan untuk pergerakan lalu lintas orang atau masyarakat di dalam wilayah Kalbar tetap dibatasi.
Masyarakat dihimbau untuk tetap tertib dan tidak mudik ke kampung halaman.
Warga pun diminta tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19.

Post a Comment
Tuliskan komentar anda dengan bahasa yang santun, sopan dan bijak