Ads here

Berikut 4 Pertimbangan Jokowi Larang Mudik Lebaran 6-17 Mei

Foto : Presiden Joko Widodo


Jakarta- Presiden Jokowi memberi penjelasan soal larangan mudik yang ditetapkan pemerintah pada 6-17 Mei untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Jokowi menjelaskan larangan mudik dilatarbelakangi terjadinya peningkatan kasus corona dalam 4 kali libur panjang sepanjang tahun 2020. Kapan saja?

Pertama : "saat Idul Fitri tahun lalu terjadi kenaikan kasus harian 93 persen, dan terjadi tingkat kematian mingguan hingga 66 persen," ucap Jokowi dalam jumpa pers virtual, Jumat (16/4).

Kedua : Kenaikan kasus corona terjadi saat pada libur panjang 20-23 Agustus 2020 yang mengakibatkan kenaikan hingga 199 persen dan tingkat kematian mingguan hingga 57 persen.


Ketiga : pada 28 Oktober sampai 1 November 2020 yang menyebabkan kenaikan kasus COVID-19 hingga 95 persen, dan kenaikan tingkat kematian mingguan 75 persen," beber eks gubernur DKI itu.


Keempat, kenaikan kasus corona saat libur akhir tahun pada 24 Desember sampai 3 Januari 2021 yang mengakibatkan jumlah kasus harian 78 persen dan kenaikan kematian hingga 46 persen.


Untuk itu sejak jauh-jauh hari pemerintah telah memutuskan untuk melarang mudik pada lebaran kali ini, dan keputusan ini diambil melalui berbagai macam pertimbangan, pungkasnya.

Semua ini dilakukan demi kebaikan kita semua selaku warga negara dan mudah-mudahan pandemi ini segera berakhir dan semua kembali normal seperti sedia kala.

Komentar Anda

Tuliskan komentar anda dengan bahasa yang santun, sopan dan bijak

Previous Post Next Post